Friday, May 2, 2014

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI


  1. Beri contoh kasus dan jelaskan tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu!
  2. Mengapa muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi, jelaskan!
  3. Untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi, langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan baik dari pengguna  maupun dari pihak pemerintah!
Jawaban

1. Contoh penipuan menggunakan sarana email (spoofing)
Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit. misalnya : calon korban memiliki email Asruddin.4ka23@yahoo.com,pelaku akan membuat Asruddin_4ka23@yahoo.com (mirip) tapi jika di amati maka tampak sama namun berbeda, yaitu satu dipisahkan dengan tanda "." dan pelaku dengan menggunakan "_" Dengan memanfaatkan kekurang telitian korban, pelaku melakukan pembicaraan awal dengan rekan bisnis korban sehingga rekan bisnis korban menjadi percaya terhadap alamat email yang mirip tersebut kemudian mentransfer sejumlah uang untuk melakukan transaksi bisnis. 
#catatan pemakaian tanda tanda "" pada contoh tersebut.

2. muncul gangguan dalam pemanfaatan TSI bisa dilakukan secara:
* tidak sengaja 
gangguan ini bisa diakibatkan kesalahan teknis (hardware,software), kesalahan lingkungan (arus listrik) serta kesalahan manusia.
* sengaja
Kegiatan yang disengaja untuk menganggu sistem informasi termasuk dalam kategori : kegiatan sengaja yang merusak dan mengganggu sistem (Computer abuse),kegitan yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem kom. (com.crime) serta  melakukan kejahatan misal membeli barang dengan kartu kredit. (com. related crime).

selain dari itu ada juga motif karena untuk mendapatkan sejumlah uang, motif kekuasaan, motif ekonomi, motif balas dendam, motif kepentingan pribadi dan motif popularitas.

3. Untuk mengatasi gangguan,
dari sisi pengguna yaitu, ketika menggunakan teknologi informasi tersebut pastikan informasiny baik dan benar serta menerapkan kehati-hatian dalam menggunakan TSI. sedangkan dari pemerintah,harus memperkuat penegakan hukum dalam melakukan tindakan dan terukur bagi pengguna dan penyelenggara TSI, pengendalian akses serta meningkatkan keamanan.

No comments:

Post a Comment